GMD | : | Text |
Dimensi | : | 378.09 |
ISBN / ISSN | : | 0 | Tahun Publikasi | : | 2019 |
Penerbit | : | Kementerian Agama |
Bahasa | : | Default |
Secara leksikal, kata profesi mengandung berbagai makna dan pengertian. Menurut Hornby sebagaimana yang dikutip Udin Syaifuddin Said (Udin, 2009) kata profesi menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan, bahkan suatu keyakinan atas sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang. Profesi menunjukkan dan mengungkapkan suatu pekerjaa atau urusan tertentu. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi. Profesi juga merupakan suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di perguruan tinggi dan diatur oleh suatu kode etik khusus. Berdasakan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi itu pada hakikatnya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukannya.
E-Modul
E-Modul
E-Modul
E-Modul